Fiqih Umroh dan Haji: Perbedaan, Syarat Wajib dan Rukunnya

Haji dan umroh merupakan ibadah yang sangat penting dalam agama Islam dengan nilai spiritual yang mendalam.

Haji dan umroh merupakan perintah Allah.

Dalam Al qur’an surat Al Baqoroh ayat 196 yg berbunyi:

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ

Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.

Hukum Haji

Haji adalah ibadah yang memiliki hukum wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Hukum ini adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚوَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Ali-Imran: 97).

Ayat ini jelas menunjukkan bahwa haji adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Rasulullah saw. juga mengingatkan pentingnya haji dalam sebuah hadis:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَالصَّلَاةِ الْخَمْسِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ.

Artinya: “Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.” (HR. Bukhari).

Hadis ini menegaskan bahwa haji adalah bagian integral dari ajaran Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat kemampuan.

Syarat Wajib Haji

Syarat wajib untuk dapat melaksanakan haji adalah sebagai berikut:

  • Islam
  • Baligh
  • Berakal
  • Merdeka
  • Mampu

Rukun Haji

Rukun haji adalah hal-hal pokok yang harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji. Jika salah satu dari rukun ini tidak dilakukan, maka haji seseorang dianggap tidak sah. Rukun haji terdiri dari:

 

  1. Ihram: Ihram adalah niat dan pakaian khusus yang dikenakan ketika memulai ibadah haji. Pakaian ihram adalah pakaian putih yang tidak memiliki jahitan bagi pria, sementara wanita mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
  2. Wukuf di Arafah: Wukuf berarti berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenam. Selama wukuf, jemaah haji memperbanyak doa dan zikir sebagai bentuk pengabdian dan permohonan ampun kepada Allah Swt.
  3. Tawaf Ifadhah: Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji harus melakukan tawaf ifadhah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
  4. Sai: Sai adalah berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dilakukan setelah tawaf ifadhah.

Wajib Haji

Selain rukun-rukun yang harus dilakukan, ada juga kewajiban-kewajiban haji yang jika tidak dilakukan dapat mengharuskan jama’ah haji membayar dam (denda). Berikut delapan wajib haji:

  1. Ihram dari miqat: Setiap jemaah haji harus memulai ibadahnya dengan ihram dari miqat yang telah ditentukan.
  2. Wukuf di Arafah: Wukuf di Arafah harus dilakukan hingga matahari tenggelam.
  3. Bermalam di Muzdalifah: Pada malam tanggal 10 Zulhijjah, jemaah haji harus

               bermalam di Muzdalifah setelah melaksanakan wukuf di Arafah.

  1. Bermalam di Mina: jemaah haji harus bermalam di Mina pada malam-malam tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
  2. Melempar Jamrah: Melempar jumrah adalah ritual melempar batu kecil ke tiga tiang jumrah di Mina. Ini dilakukan pada hari raya kurban dan hari-hari tasyriq sebagai simbol menolak godaan dan bisikan setan.
  3. Mencukur Rambut atau Memendekkannya: Setelah melaksanakan tawaf dan sai, jemaah haji harus mencukur (bagi pria) atau memendekkan rambut (bagi wanita) sebagai simbol bolehnya melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang saat ihram.
  4. Menyembelih Hadyu: Menyembelih hadyu (hewan kurban) adalah kewajiban bagi jemaah haji yang melakukan haji tamattu dan qiran.
  5. Tawaf wada: Tawaf wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Makkah.

Hukum Umroh

Berbeda dengan haji yang memiliki hukum wajib, umroh adalah ibadah yang disunahkan. Artinya, melaksanakan umroh adalah suatu amalan yang sangat dianjurkan dan mendatangkan banyak pahala, namun tidak diwajibkan.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad saw. bersabda:

العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا.

Artinya: “Dari umroh ke umroh berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa umroh memiliki keutamaan tersendiri dalam menghapus dosa-dosa yang dilakukan seorang muslim. Meski umroh tidak diwajibkan, melakukannya tetap sangat dianjurkan dan akan mendatangkan pahala yang besar.

Syarat Wajib Umroh

Syarat wajib untuk dapat melaksanakan umorh adalah sebagai berikut:

1.Muslim

2.Mukallaf (Sudah dibebani syariat)

3.Mampu

4.Merdeka

5.Bebas dari gangguan saat perjalanan

Rukun Umroh

Rukun umroh adalah elemen-elemen pokok yang harus dilakukan dalam pelaksanaan umrah. Jika salah satu dari rukun ini tidak dilakukan, maka umrah seseorang dianggap tidak sah. Berikut lima rukun umroh:

1.Ihram: Ihram adalah niat dan pakaian khusus yang dikenakan saat memulai ibadah umroh. Ihram dilakukan dari miqat, yaitu batas yang telah ditentukan, baik berupa tempat atau lokasi.

2.Tawaf: Tawaf merupakan ritual mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Dalam umrah, tawaf dilakukan sebagai salah satu rukun utama. Tawaf ini dilakukan setelah memasuki Makkah dan sebelum melakukan sa’i.

3.Sai: Sa’i adalah ritual berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

4.Tahalul: Bagi pria, menggundul rambut (halq) adalah sunah dan sangat dianjurkan. Namun, memendekkan rambut (taqsir) juga diterima. Sedangkan bagi wanita, memendekkan rambut (taqsir) lebih dianjurkan, yaitu memotong ujung rambut sedikit saja sebagai simbol pembersihan dan penyempurnaan ibadah.

5.Tertib: Semua rukun umroh harus dilakukan secara berurutan dan dalam urutan yang telah ditetapkan. Urutan ini adalah ihram, tawaf, sai, dan tahalul.

Wajib Umroh

Selain rukun-rukun umroh, ada juga beberapa kewajiban yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan umrah. Jika salah satu dari kewajiban ini tidak dilakukan, maka umrah tetap sah tetapi harus membayar dam (denda). Berikut dua wajib umroh:

  • Ihram dari Miqat: Miqat adalah lokasi-lokasi tertentu yang harus dipatuhi oleh jemaah umrah untuk memulai ihram. Setiap calon jemaah umrah harus memastikan bahwa mereka telah melewati miqat sebelum mulai memakai pakaian ihram dan berniat untuk umroh.
  • Menjauhkan Diri dari Hal-Hal yang Dilarang saat Ihram: Selama berada dalam keadaan ihram, ada beberapa larangan yang harus dijauhi. Larangan-larangan ini termasuk:
  • Hubungan Intim
  • Memakai Pakaian Berjahit
  • Memotong Rambut atau Kuku
  • Memakai Parfum
  • Berburu Binatang

Memahami fiqih haji dan umroh, termasuk dalil-dalil, syarat wajib, rukun, dan kewajiban masing-masing dapat memastikan ibadah yang Anda laksanakan sesuai dengan tuntunan syariat. Selain itu, dengan pemahaman yang tepat, Anda dapat menjalankan ibadah ini dengan penuh khusyuk dan mendapatkan manfaat serta pahala yang besar.

Tentang Kami

PT. Mina Arafah Myor merupakan biro perjalanan Umroh dan Haji berizin resmi dari Kementerian Agama. Berdiri sejak tahun 2022 dengan visi Amanah, Modern, Mabrur dan Andalan.

Alamat Kantor

Jl. H Agus Salim No. 81, RT.003/RW.008, Bekasijaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat

Jam Operasional

Senin - Jumat : 09.00 - 17.00
Sabtu : 09.00 - 15.00
Ahad : Libur

Rekening Pembayaran

Bank BJB
0022042015000
PT. MINA ARAFAH MYOR

Kontak Informasi

Follow Our Social Media